TATA CARA PENDAFTARAN PPDB TAHUN 2023

  1. Calon peserta didik mendaftar secara daring/online dan membuka situs resmi PPDB SMA Wilayah Kutai Kartanegara melalui link: https://ppdbcabdisdikkukar.go.id
  2. Calon peserta didik mengunggah/upload berkas pendaftaran, disesuaikan dengan Jalur PPDB yang dipilih
  3. Calon peserta didik memastikan dokumen yang diupload sudah sesuai dengan persyaratan dari Jalur PPDB yang dipilih
  4. Calon peserta didik wajib menekan tombol SIMPAN PERMANEN/AJUKAN PENDAFTARAN untuk menyelesaikan proses pendaftaran PPDB
  5. Calon peserta didik yang belum melakukan SIMPAN PERMANEN/AJUKAN PENDAFTARAN dianggap belum terdaftar;
  6. Setelah melakukan SIMPAN PERMANEN/AJUKAN PENDAFTARAN, calon peserta didik wajib memantau secara berkala akun PPDB yang sudah disimpan permanen untuk memastikan hasil verifikasi (ditolak/disetujui) oleh Operator SMAN 1 Tenggarong
  7. Jika ajuan verifikasi pendaftaran ditolak maka calon peserta didik dapat memperbaiki data/dokumen/berkas yang belum sesuai setelah itu dapat melakukan ajuan ulang pendaftaran sesuai aturan yang berlaku;
  8. Jika hasil verifikasi belum muncul, maka calon peserta didik tetap harus memantau secara berkala akun PPDB sampai dengan hasil verifikasi muncul (ditolak/disetujui)
  9. Calon peserta didik dapat memantau hasil seleksi sementara melalui link https://ppdbcabdisdikkukar.go.id (Akun sudah diverifikasi dan disetujui oleh Operator)
  10. Apabila ingin melakukan perubahan pilihan satuan pendidikan (khusus pelaksanaan PPDB daring/online), dapat dilakukan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pengumuman (khusus untuk calon peserta didik yang tereliminasi)
  11. Sedangkan, untuk calon peserta didik yang masuk dalam kuota (nama masih muncul dalam hasil seleksi sementara), maka sistem otomatis masih mengunci dan calon peserta didik yang dimaksud tidak dapat melalukan perubahan pilihan satuan pendidikan.

 

2 thoughts on “ALUR PENDAFTARAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024

    1. Selamat siang Rasyha Dwi Islami Putra

      Jawab:
      Zonasi SMA se kukar lewat juknis cabang dinas wilayah III terdapat zona 1, 2…..dst spt yg ada pada lampiran Juknis ppdb yg dkluarkan cab dinas wil III
      Jadi tdk mengenal zonasi Tenggarong…..atau zonasi Tenggarong seberang. Atau Rasyha, dapat bertanya kepada no Whatsapp (WA) salah satu Team panitia Nara Hubung. No nara hubung dapat dilihat pada web SMANSA Tenggarong. Terima Kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *